LUBUK LINGGAU – Upaya menghidupkan kembali aktivitas ruang publik di Kota Lubuk Linggau mulai dimatangkan. Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, memimpin rapat koordinasi persiapan Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN) yang direncanakan berlangsung pada Oktober 2026. Pertemuan tersebut digelar di Op Room Dayang Torek, Lantai 3 Pemkot Lubuk Linggau, Rabu (23/9/2026).
Rencana penyelenggaraan CFD dan CFN ini menjadi bagian dari tindak lanjut instruksi Kapolda. Dalam rapat tersebut, Wali Kota menyampaikan bahwa kegiatan Car Free telah cukup lama tidak diselenggarakan di Lubuk Linggau. Karena itu, persiapan dilakukan agar pelaksanaannya kembali dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Pemerintah Kota Lubuk Linggau memproyeksikan kegiatan ini sebagai wadah yang menggabungkan aktivitas olahraga, rekreasi, interaksi sosial, dan pemberdayaan ekonomi. Meningkatnya kunjungan masyarakat di kawasan kegiatan diharapkan turut menciptakan peluang usaha baru serta memberikan ruang lebih luas bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pada pelaksanaan CFD, kawasan Kelurahan Air Kuti menjadi titik awal yang direncanakan, tepatnya dari kantor eks Pemda Kabupaten Musi Rawas hingga Taman Olahraga Silampari. Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung Minggu pagi tersebut diharapkan menjadi pilihan masyarakat untuk berolahraga dan menikmati suasana kota tanpa aktivitas kendaraan bermotor di jalur yang ditetapkan.
Sementara itu, Car Free Night direncanakan hadir pada Sabtu malam mulai pukul 21.00 WIB. Jalur yang dipersiapkan membentang dari Simpang RCA hingga Masjid Agung As-Salam. Kawasan ini diharapkan menjadi pusat aktivitas masyarakat pada malam akhir pekan, sekaligus mendukung geliat perdagangan dan usaha masyarakat setempat.
Untuk memastikan kesiapan sebelum pelaksanaan secara resmi, Pemkot Lubuk Linggau merencanakan uji coba pada minggu pertama dan kedua Oktober 2026, dimulai 4 Oktober. Evaluasi dari tahap awal tersebut diharapkan dapat menjadi bahan penyempurnaan penyelenggaraan sebelum CFD dan CFN diluncurkan secara resmi pada puncak peringatan HUT Kota Lubuk Linggau.
Dalam arahannya, Wali Kota H Rachmat Hidayat menekankan bahwa keberhasilan kegiatan tidak hanya ditentukan oleh tingginya partisipasi masyarakat, tetapi juga oleh kesiapan pengelolaan di lapangan. Penataan kawasan, penertiban, dan rekayasa lalu lintas menjadi aspek penting agar kegiatan berjalan aman, tertib, serta tidak mengabaikan kelancaran mobilitas masyarakat.
Sebagai bagian dari persiapan, Pemkot juga merencanakan penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwal) yang akan menjadi landasan hukum pelaksanaan CFD dan CFN. Untuk menunjang kebutuhan parkir, beberapa lokasi alternatif telah direncanakan, meliputi kawasan eks Pemkab Musi Rawas, eks Rumah Sakit Dr. Sobirin melalui mekanisme pinjam pakai, serta eks Kantor Golkar.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Plt Asisten III Bidang Administrasi Umum H Dian Chandera, Kadispora H Resta Irwan Putra, Kepala Disperindag Medhio Line Sapta Windu, Kepala BPKAD M Kendy Lenggana, Kadinkes Marlinda Sari, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Iie Sumirat, Kepala Dishub H Hendra Gunawan, Kasat Lantas Polres Lubuk Linggau AKP Desi Azhari, serta Kasat Pol PP Fahrizal Raharja. Melalui koordinasi lintas perangkat daerah dan unsur terkait, Pemkot Lubuk Linggau berharap CFD dan CFN dapat berkembang menjadi agenda masyarakat yang berkelanjutan, mendukung pola hidup sehat, serta memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Posting Komentar