Paripurna DPRD Musi Rawas, Firdaus Pimpin Penandatanganan Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026


MUSI RAWAS, JOURNAL FAKTA — DPRD Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, Rabu (2/9/2026). Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Firdaus, S.E., M.Ikom, sebagai bagian dari proses penyelarasan kebijakan anggaran antara legislatif dan pemerintah daerah.


Rapat paripurna tersebut menjadi tahapan penting dalam menentukan arah kebijakan keuangan daerah pada perubahan anggaran tahun berjalan. Kesepakatan KUA dan PPAS diperlukan sebagai acuan dalam melanjutkan pembahasan anggaran dengan memperhatikan prioritas pembangunan, kebutuhan pelayanan publik, serta kondisi kemampuan keuangan Kabupaten Musi Rawas.


Sejumlah unsur pemerintahan turut menghadiri kegiatan tersebut, di antaranya Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud, Wakil Bupati H. Suprayitno, unsur pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari koordinasi pemerintahan dalam proses pembahasan kebijakan anggaran daerah.


Dalam memimpin jalannya rapat, Firdaus menjalankan agenda paripurna yang berkaitan dengan fungsi anggaran DPRD. Sebelumnya, pembahasan KUA dan PPAS dilakukan melalui koordinasi Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), guna menyelaraskan prioritas program dengan kebutuhan daerah dan kemampuan fiskal yang tersedia.


Bagi DPRD, pembahasan anggaran memiliki arti penting karena berkaitan langsung dengan arah penggunaan keuangan daerah. Firdaus menekankan bahwa kebijakan yang disepakati perlu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Pembahasan anggaran ini bukan hanya persoalan angka-angka, tetapi bagaimana setiap kebijakan yang kita sepakati nantinya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Musi Rawas,” demikian pernyataan yang perlu dipastikan kembali berdasarkan dokumentasi atau rekaman kegiatan sebelum dimuat sebagai kutipan langsung.


Agenda utama rapat ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 oleh pihak pemerintah kabupaten bersama pimpinan DPRD. Penandatanganan tersebut menandai tercapainya kesepakatan atas kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon sementara untuk kemudian dilanjutkan ke tahapan penganggaran berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.


Setelah kesepakatan dicapai, perhatian berikutnya tertuju pada pelaksanaan program dan kegiatan yang akan dituangkan dalam APBD Perubahan. Pemerintah daerah diharapkan menyusun dan menjalankan program berdasarkan prioritas yang jelas, sementara DPRD menjalankan fungsi pengawasan agar pelaksanaan anggaran sesuai dengan ketentuan dan tujuan yang telah ditetapkan.


Masyarakat Kabupaten Musi Rawas tentu mengharapkan kebijakan anggaran yang telah disepakati dapat mendukung peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan program prioritas lainnya. Keterbukaan informasi, pengawasan, serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran menjadi unsur penting agar pelaksanaan program berjalan efektif dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat secara luas.


Melalui rapat paripurna tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas diharapkan terus menjaga sinergi dalam melanjutkan proses penganggaran APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Sebagaimana harapan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, kebijakan anggaran hendaknya tidak hanya menjadi kesepakatan formal, tetapi juga diwujudkan melalui program yang tepat sasaran, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama